Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026

Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tidak hanya mendalami temuan berbagai barang berbahaya menjelang kegiatan penyampaian pendapat di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8).

Penyidik kini menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengadaan sejumlah barang yang ditemukan dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan.

Polda Metro Jaya Dalami Sumber Dana Barang Demo 27 Agustus 2026

Polisi temukan sajam saat demo 27 Agustus 2026
Polisi temukan sajam saat demo 27 Agustus 2026. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
>Pendalaman tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).

Iman mengatakan, penyidik tidak hanya fokus pada pihak yang ditemukan membawa atau menguasai barang-barang tersebut.

Baca juga:

Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan

Polisi juga berupaya mengungkap pihak yang diduga berada di balik proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana hingga pengorganisasian massa.

Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan.

ujar Iman

Sedangkan untuk mengungkap rangkaian tersebut, penyidik menelusuri sejumlah sumber informasi, mulai dari keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan hingga barang bukti yang telah diamankan.

Pendalaman ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai bagaimana sejumlah barang tersebut dapat tersedia dan siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam proses persiapannya.

Polisi Temukan Senjata Tajam Demo 27 Agustus 2026

Sementara dalam rangkaian pencegahan tersebut, polisi menemukan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain seperti tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.

Baca juga:

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, langkah kepolisian dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.

Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

kata Budi

Selain pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya juga melakukan patroli di ruang digital.

Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi munculnya provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian yang berpotensi memperkeruh situasi. (knu)

Baca Artikel Asli