Polda Metro Belum Berencana Cabut Paspor Rizieq
Jumat, 09 Juni 2017 -
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan belum berencana membuat laporan ke Imigrasi untuk mencabut Paspos Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Belum ada rencana ke sana ya. Itu alternatif," ujar Kapolda Metro Jaya di Rawa Bebek, Jakarta Utara, Jumat (9/6).
Rencana pencabutan paspor akan dilakukan setelah Polda merampungkan berkas perkara Firza Husein. Firza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi bersama Rizieq.
Hingga kini, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus masih melengkapi berkas perkara setelah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta.
"Karena yang diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P-19 nya," ucap Kapolda.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pornografi Firza Husein ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap. Kejati menilai, berkas Firza masih kurang secara syarat materil dan formil untuk berstatus P21. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Rizieq dalam artikel: Ini Penyandang Dana Rizieq Selama Di Arab Saudi