Polda Metro Belum Berencana Cabut Paspor Rizieq
Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan menegaskan belum berencana membuat laporan ke Imigrasi untuk mencabut Paspos Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Belum ada rencana ke sana ya. Itu alternatif," ujar Kapolda Metro Jaya di Rawa Bebek, Jakarta Utara, Jumat (9/6).
Rencana pencabutan paspor akan dilakukan setelah Polda merampungkan berkas perkara Firza Husein. Firza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi bersama Rizieq.
Hingga kini, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus masih melengkapi berkas perkara setelah dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta.
"Karena yang diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P-19 nya," ucap Kapolda.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pornografi Firza Husein ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap. Kejati menilai, berkas Firza masih kurang secara syarat materil dan formil untuk berstatus P21. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Rizieq dalam artikel: Ini Penyandang Dana Rizieq Selama Di Arab Saudi
Bagikan
Berita Terkait
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Ungkap Lonjakan Kendaraan di 2025, Berdampak Besar ke Kemacetan Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya Minta Warga Pakai Transportasi Umum Saat Perayaan Pergantian Tahun
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro