Polda Lampung Siapkan Delay System Antisipasi Kepadataan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 02 April 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polda Lampung melakukan delay system atau penundaan perjalanan sistem antrean di Pelabuhan Bakauheni saat arus balik Lebaran.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan, pelaksanaan delay system ini bergantung pada volume kendaraan yang ada.

“Jika kepadatan masih dalam batas wajar, kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan,” ujar Helmy di Lampung dikutip Rabu (2/4).

Menurut Helmy, penerapan delay system pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat, hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red). Indikator tersebut telah ditetapkan sebagai acuan dalam pengaturan lalu lintas.

Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, yang berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4, maka delay system akan diaktifkan.

“Kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelas Helmy.

Baca juga:

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik pada 6 April 2025, Jalur Fungsional Disiapkan

Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” tambahnya.

Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang.

Data ini dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Idulfitri 1446 H. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan