MerahPutih.com - Kepolisian daerah (Polda) Jambi siap menerima pengaduan korban penipuan ibadah umroh yang dilakukan biro jasa perjalanan 'First Travel'.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban first travel di Jambi seperti yang diungkap media beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan jika ada warga Jambi yang ingin melapor karena menjadi korban penipuan First Travel.
"Ada atau tidak posko pengaduan yang jelas polisi siap menerima laporan itu," katanya di Jambi, Sabtu (9/9).
Sebelumnya diberitakan, tercatat ada enam orang warga Jambi menjadi korban penipuan ibadah umroh biro perjalanan `First Travel` dan kebingungan mau mengadu kepada pihak mana.
Salah satu korban, penipuan `First Travel` warga Kota Jambi, Parmiliyani (60), mengatakan dirinya dan anaknya bernama Rahmad Hakim (26) bingung mau melapor ke mana kasus tersebut. Mereka mengaku mengetahui kasus itu dari televisi.
Keenam warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan paket ibadah umroh dari First Travel adalah Parmiliyani dan anaknya Rahmad, pasangan suami istri Harry dan istri, serta Syahria dan istri.
Untuk saat ini yang diterima oleh korban Parmiliyani atas kasus umroh First Travel tersebut adalah koper pakaian bertuliskan dan logo First Travel, serta perlengkapan umroh lainnya namun sampai saat ini belum ada kepastian untuk berangkat umroh.(*)
Sumber: ANTARA