Polda Jabar Panggil Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Pekan Depan

Jumat, 11 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin pada pekan depan terkait kasus kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi di Bandung, Jumat (11/12)

Baca Juga

Polisi Kukuh Tangkap Rizieq meski Ingin Hadiri Pemeriksaan

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jabar belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/12) lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis (10/12) lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian.

Kerumunan massa di Megamendung, Bogor itu terjadi pada Jumat (13/11) lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Tidak Pernah Bilang Rizieq Sakit, Kuasa Hukum: Sedang Pemulihan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan