Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Akan Kembali Kirim Upaya Red Notice

Noer Ardiansjah - Kamis, 15 Juni 2017

Polda Metro Jaya akan mengajukan kembali upaya red notice untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab setelah pengajuan berkas sebelumnya belum dapat diterima NCB Interpol Indonesia.

"Nanti kita kirim lagi. Bukan ditolak, ya, dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6).

Untuk sementara, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan gelar perkara untuk mengambil langkah selanjutnya setelah upaya berkas red notice belum dapat diterima. Caranya adalah dengan melalui Police to Police atau permohonan blue notice, di mana blue notice tersebut untuk mengetahui lokasi Habib Rizieq berada.

"Blue notice, 'kan cukup telepon SLO di sana, tanya di mana, udah. 'Kan polisi cari informasi," kata Argo.

Untuk itu, Polda sendiri siap jika Mabes Polri turun tangan membantu dalam proses pemberkasannya.

"Mem-back up dari atas ke bawah. Itu hal yang biasa dari atas ke bawah," kata Argo.

Disinggung mengenai rencana pihak dari KPK juga akan diturunkan membantu Polda Metro Jaya, Argo menegaskan bahwa tuga penyelidikan berada ditangan kepolisian.

"Undang-undangnya ada, gak (KPK bantu penyelidikan)," kata Argo. (Ayp)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Amien Rais Dan Habib Rizieq Bertemu Di Arab, Ada Apa?

Baca Artikel Asli