Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PNBP Kementerian Menurun, Total Kemenkeu Kumpulkan Rp 383, 8 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) per 31 Agustus 2024 telah mencapai Rp 383,8 triliun. Realisasi itu setara dengan 78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, atau meningkat dari Juli 2024 yang sebesar Rp 338 triliun.

Realisasinya dengan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi kontributor utama.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengatakan, capaian PNBP berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas sebesar Rp 73,1 triliun dan SDA nonmigas Rp 78,4 triliun.

Penerimaan SDA migas terkontraksi 5,1 persen (year-on-year/yoy) dipengaruhi penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan lifting minyak bumi akibat tertundanya onstream. Faktor lain yang juga mempengaruhi yaitu penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi, sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Baca juga:

Kemenkeu Sebut Realisasi PNBP akan Melandai

Realisasi SDA nonmigas juga mengalami kontraksi, yakni sebesar 19,5 persen yoy akibat moderasi harga batu bara, sehingga royalti batu bara berkurang 29,2 persen.

Kemudian, penerimaan dari BLU tercatat sebesar Rp 64,2 triliun, tumbuh 18,8 persen yoy terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan rumah sakit, dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

Sementara pendapatan BLU Pengelola Dana, khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit, mengalami perlambatan 14,3 persen yoy.

Baca juga:

Saksi Ungkap Perusahaan Surya Darmadi tak Wajib Bayar PNBP

Selanjutnya, pendapatan negara yang berasal dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tercatat sebesar Rp70,3 triliun, meningkat 7,4 persen.

"Realisasi pertumbuhan KND sebesar 7,4 persen, kontributor utamanya berasal dari pembayaran dividen bank-bank Himbara untuk tahun buku 2023," ujar Tommy.

Adapun realisasi PNBP lainnya tercatat mencapai Rp 97,9 triliun, terkontraksi 10,4 persen yoy akibat penurunan pendapatan hasil tambah.

Penurunan ini disebut sejalan dengan moderasi harga batu bara. Penerimaan PNBP kementerian/lembaga (K/L) juga menurun lantaran tidak berulangnya pendapatan Kejaksaan dan Kominfo.

Sementara itu, penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.

Realisasi ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 665,52 triliun atau 62,58 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 470,81 triliun atau 58,03 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 15,76 triliun, serta PPh migas sebesar Rp 44,45 triliun.

Baca Artikel Asli