PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Selasa, 11 Februari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berencana melaporkan dua oknum pengacara, RAN dan FO ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2).

Aksi ini sempat viral di media sosial karena dianggap menyinggung martabat pengadilan.

"Kami laporkan semuanya," kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2).

Efran belum memerinci pasal-pasal yang akan digunakan dalam laporan tersebut. PN Jakarta Utara telah melampirkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporan tersebut, di antaranya adalah video yang merekam kericuhan selama sidang.

"Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian," jelasnya.

Baca juga:

Pengadilan Militer Jamin Bakal Terbuka dan Tak ada Intervensi di Sidang Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental

Dia menyebut pelaporan itu juga atas permintaan dari Pengadilan Tinggi Jakarta Heri Sumantoro .

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta PN Jakut melaporkan kericuhan itu. Selain melaporkan ke kepolisian, MA menginstruksikan Ketua PN Jakut untuk melaporkan kericuhan itu ke organisasi.

Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut tersebut.

Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).

Adapun kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Sidang tersebut merupakan perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan RAN duduk sebagai terdakwa.

Keributan itu semakin memanas setelah pengacara terdakwa, FO ikut terlibat, bahkan naik ke meja sidang. Insiden tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan