Plt Sekjen Ingatkan 3 Bawaslu DOB Papua Koordinasi dengan Pemda

Kamis, 12 Januari 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan kantor persiapan daerah otonomi baru (DOB) untuk tiga Bawaslu Provinsi di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, La Bayoni mengingatkan, jajaran Bawaslu daerah untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah setempat guna memfasilitasi beberapa hal guna mendukung kerja kelembagaan.

Baca Juga

Bawaslu Peringatkan Parpol Tak Kampanye Sebelum Waktunya

Dirinya mencontohkan, koordinator umum dan koordinator sekretariat di Bawaslu Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan dapat berkoordinasi dengan Gubernur atau Penjabat (Pj) Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi.

"Para koordinator umum dan koordinator sekretariat agar berkoordinasi aktif kepada Gubernur atau Pj Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi PNS yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi," ujar La Bayoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).

Terkait sarana dan prasarana Boy sapaan akrabnya itu menjelaskan, sebelum ada alokasi anggaran tambahan, diminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tergabung di dalam tiga provinsi DOB untuk membantu memfasilitasi persiapan pembentukan sekretariat dengan memaksimalkan anggaran yang ada.

"Khusus untuk koordinator sekretariat yang sudah ditunjuk diharapkan dapat bekerja dengan optimal dan mengedepankan prinsip kejujuran," kata pria yang akrab disapa Boy ini.

Baca Juga

Bawaslu Pantau Verifikasi Ulang Partai Ummat

Boy juga megharapkan bantuan semua pihak dan para pemangku kepentingan guna mendukung kesuksesan kehadiran sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan.

Perlu diketahui, nama-nama koordinator umum berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 456/HK.01.01/K1/12/2022 tentang Pemberian Mandat Pelaksanaan Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah Provinsi Papua Pegunungan yakni: Papua Selatan, Koordinator Umum Metusalak Irfandi, Koordinator Wilayah Niko Tunjanan, Wakorwil Amandus Situmorang, dan Anggota Jamaludin Ladorua.

Sedangkan untuk Papua Tengah Koordinator Umum Metusalak Irfandi, Korwil Anugrah Pata , Wakorwil Jamaludin Ladorua, Anggota Tjipto Wibowo.

Kemudian, Papua Pegunungan, Koordinator Umim dijabat Metusalak Irfandi, Korwil Ronald Michael Manoach, Wakorwil Tjipto Wibowo, Anggota Armandus Situmorang. (Knu)

Baca Juga

Bawaslu Ancam Pidanakan ASN Tak Netral pada Pemilu 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan