Platform E-Budgeting Milik Pemkot Surabaya Kini Diadopsi Secara Nasional

Kamis, 12 November 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - E-budgeting, platform penyusun anggaran online milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini diadopsi pemerintah pusat. Platform ini juga sudah mebyebar di sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.

Tim Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri DJ Gagat Sidi Wahono menyampaikan, inovasi yang dibesut sejak tahun 2003 ini diakui banyak pihak.

“E-budgeting ini murni bikinan Pemkot Surabaya. Kini Surabaya telah menjadi pelopor lahirnya e-budgeting dan kini sudah diadopsi secara nasional,” terang Gagat dalam keterangan resminya, Rabu, (11/11).

Baca Juga:

Anies Tanggapi Komentar Pimpinan KPK Terkait Sistem E-budgeting DKI

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya telah mengantongi hak cipta e-budgeting ini. Sehingga, sistem yang diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, berpatokan dari Surabaya.

“Untuk itu, saya juga ingin mengklarifikasi keterangan di media bahwa saya tidak pernah ikut mengembangkan sistem penyusunan anggaran e-budgeting di Surabaya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Surabaya Syamsul Hariadi juga meyakinkan bahwa pemkot sudah menggunakan e-budgeting sejak 2003. Namun, hak cipta baru didapat di tahun 2008.

  Tampilan platform e-budgeting milik Pemkot Surabaya yang kini diadopsi oleh pemerjntah pusat. (Foto: MP/Istimewa)
Tampilan platform e-budgeting milik Pemkot Surabaya yang kini diadopsi oleh pemerjntah pusat. (Foto: MP/Istimewa)

Bagi Syamsul, paltform ini saat digunakan menyusun anggaran memerlukan komponen penyusun dengan harga dari hasil survey di lapangan, sehingga nominal anggaran tak terpaut jauh dengan harga pasaran.

“Komponen penyusunan e-budgeting ini terdiri dari tiga kelompok, yakni standar harga satuan dasar (SHSD), harga satuan pokok kegiatan (HSPK), dan standar analisa belanja (SAB),” papar Syamsul.

Fitur yang ada dalam sistem Surabaya e-budgeting di antaranya pembuatan komponen-komponen penyusun, penyusunan anggaran, pengiriman rincian anggaran, dan evaluasi anggaran.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tingkatkan SDM untuk Dukung Sistem e-Budgeting

Selain itu, e-budgeting juga mengusung fitur daftar harga dan daftar penyusun komponen, rekap anggaran, history rincian anggaran, dan seting kode rekening komponen penyusun anggaran.

“Tujuan dari penerapan e-budgeting ini yakni untuk memaksimalkan kualitas APBD dari kesesuaian dengan RPJMD, keakuratan nilai dan rekening, dan akuntabilitas alokasi belanja,” ungkap Syamsul.

Manfaat menggunakan platform ini adalah prosesnya yang transparan, penyusunan lebih efektif dan efisien, anggaran sesuai kebutuhan dalam kegiatan, kronologis anggaran jelas, dan laporan sesuai kebutuhan bisa dipenuhi dengan mudah. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Komentar Mantan Gubernur DKI Kala Anies Keluhkan Sistem E-budgeting

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan