PKS Sebut Bahas Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Dinilai tidak Etis

Kamis, 19 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Wacana membahas rencana Amandemen Konstitusi UUD 1945 tidaklah tepat. Sebab, kondisi saat ini rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

“Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan COVID-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, Kamis (19/8).

Baca Juga

Amandemen UUD Tergantung Putusan Pimpinan Partai Politik

Bila saat ini membahas amandemen UUD 1945, menurut Aboe Bakar seolah memperlihatkan ketidakpekaan dengan situasi saat ini. Terlebih ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan Presiden.

“Pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi,” jelas dia.

Bendahara Fraksi PKS ini melanjutkan, perlu diperhatikan layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat COVID-19, maupun upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.

“Dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan COVID-19," papar Aboe Bakar.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi

Ia mengingatkan slogan Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” tegasnya.

Sekjen DPP PKS ini mengatakan, road map jangka panjang Indonesia dalam menangani COVID-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.

"Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas," tutupnya.

Isu amandemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (13/8) lalu.

Salah satu yang dikhawatirkan adalah nantinya bakal membahas soal penambahan masa jabatan Presiden.

Saat itu, pria yang karib disapa Bamsoet itu mengaku bahwa Presiden Jokowi setuju ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. (Knu)

Baca Juga

MPR Diminta Pertimbangkan Urgensi Melakukan Amandemen Terbatas UUD 1945

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan