PKB Tolak Perppu Pilkada
Rabu, 05 Agustus 2015 -
MerahPutih Politik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu) tentang adanya calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Seperti diketahui, Pilkada 2015 kali ini akan berlangsung pada tanggal 9 Desember.
Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengtakan bahwa hasil rapat yang dilakukan PKB adalah menolak Perppu Pilkada.
"Tadi sore DPP PKB sudah menggelar rapat dan hasilnya adalah menolak Perppu Pilkada," kata Abdul Malik Haramain seperti dikutip Antara News di Jakarta, Selasa (4/8).
Penolakan itu bukan tanpa alasan, PKB menilai jika Perppu yang akan dikeluarkan Presiden dinilai tidak fair.
Menurut Abdul Malik Haramain, Perppu itu dirasa tidak adil dan tak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin.
"Kita siap fight untuk menolak di DPR bila pemerintah menerbitkan Perppu. Kita juga akan ajak partai lain utk menolak," tambahnya.
"Di KIH [Koalisi Indonesia Hebat], kita akan koordinasi dan rapatkan barisan untuk menolak. Memang untuk komunikasi secara formal belum antar pimpinan KIH. Tapi kami yakin Perppu akan ditolak oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH," kata Malik.
Baca Juga:
KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit
DPR Nilai Perppu Calon Tunggal Belum Perlu
Ahmad Dhani Dipersiapkan untuk Calon Wali Kota Surabaya
KPU: Kalau Mau Keluarin Perpu Jangan Lama-lama