PKB Tolak Perppu Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 - Muchammad Yani

MerahPutih Politik - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu) tentang adanya calon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Seperti diketahui, Pilkada 2015 kali ini akan berlangsung pada tanggal 9 Desember.

Ketua DPP PKB, Abdul Malik Haramain mengtakan bahwa hasil rapat yang dilakukan PKB adalah menolak Perppu Pilkada.

"Tadi sore DPP PKB sudah menggelar rapat dan hasilnya adalah menolak Perppu Pilkada," kata Abdul Malik Haramain seperti dikutip Antara News di Jakarta, Selasa (4/8).

Penolakan itu bukan tanpa alasan, PKB menilai jika Perppu yang akan dikeluarkan Presiden dinilai tidak fair.

Menurut Abdul Malik Haramain, Perppu itu dirasa tidak adil dan tak memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin.

"Kita siap fight untuk menolak di DPR bila pemerintah menerbitkan Perppu. Kita juga akan ajak partai lain utk menolak," tambahnya.

"Di KIH [Koalisi Indonesia Hebat], kita akan koordinasi dan rapatkan barisan untuk menolak. Memang untuk komunikasi secara formal belum antar pimpinan KIH. Tapi kami yakin Perppu akan ditolak oleh partai-partai yang tergabung dalam KIH," kata Malik.


Baca Juga:

KPU: Perppu Calon Tunggal Besok Terbit

KPU Tunda Pilkada di 6 Daerah

DPR Nilai Perppu Calon Tunggal Belum Perlu

Ahmad Dhani Dipersiapkan untuk Calon Wali Kota Surabaya

KPU: Kalau Mau Keluarin Perpu Jangan Lama-lama

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan