PKB Setuju Adakan Polisi Parlemen

Selasa, 14 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Politik - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya setuju dengan rencana penambahan pasukan keamanan dari unsur kepolisian selama tidak membebani anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (BacaFadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes)

"Sepanjang itu menjaga keamanan di sini, lalu memberi kemudahan, dan kelancaran, enggak ada masalah," ujar Karding kepada merahputih.com di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Karding, polisi parlemen ini sebagai tindak lanjut perbaikan sistem protokoler. Pasalnya, sistem protokoler di DPR selama ini tidak sesuai standar opresional prosedur (SOP). "Selama ini protokoler itu terabaikan," katanya.

Karding mencontohkan saat dirinya bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa waktu lalu pergi ke negara Ekuador untuk mengikuti pertemuan negara-negara Asia Pasifik. Di sana, lanjut Karding, parlemen memiliki polisi tersendiri. (BacaPolisi Parlemen, Anggota Baleg: Baru Sebatas Wacana)

Pembentukan polisi parlemen telah diajukan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Landasan hukumnya ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan