Pimpinan MPR Harap Komitmen Kapolri di Kasus Brigadir J Serupa dengan Kasus KM 50

Rabu, 10 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah empat kali memperingati kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Hidayat juga mendukung Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo yang menegaskan komitmennya untuk tuntaskan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga:

Kata Mahfud MD Soal Motif Penembakan Brigadir J

“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (10/8).

Meski demikian, demi menjaga citra Polri serta tegaknya hukum dan keadilan, Hidayat berharap perlakuan yang sama dilakukan terhadap kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Hidayat, kedua kasus ini sama-sama menjadi sorotan publik. Apalagi Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya untuk mengusut kasus-kasus yang mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk kasus KM 50.

"Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” ujar Hidayat.

Hidayat mengatakan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting. Selain untuk mengembalikan citra positif Polri, juga demi tegaknya hukum dan keadilan.

"Karena NKRI, sesuai konstitusi adalah negara hukum, yang akui HAM, keadilan dan kedaulatan rakyat," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca Juga:

Keluarga Brigadir J Tanggapi Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka

Ia mengamini kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan. Tetapi, banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak, sebagaimana kejanggalan-kejanggalan di awal kasus tewasnya Brigadir J, yang ternyata terkuak temuan-temuan yang berbeda dengan ekspos di awalnya, bahkan mengkoreksinya.

Kasus Brigadir J, kata Hidayat, membuka mata publik, bahwa perlu pengusutan secara serius, tuntas, jujur, transparan dan melibatkan banyak pihak agar suatu kasus dapat benar-benar dibongkar.

"Jadi, demi keadilan hukum, dan menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas,” tegas dia.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh Kapolri.

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti Kontras,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Komisi III Pastikan Terus Kawal Kasus Penembakan Brigadir J

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan