Pimpinan MPR Disarankan Gabungan Oposisi dan Koalisi Pemerintah
Minggu, 04 Agustus 2019 -
Merahputih.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meminta partai-partai oposisi bersama partai koalisi pemerintah bergabung dalam satu paket pimpinan MPR.
Menurut Refli, hal itu dapat menghasilkan komposisi pimpinan MPR yang seimbang antara yang berada di pemerintahan dengan yang di luar.
Baca Juga: Buka-Bukaan, Gerindra Akui Ingin Duduki Kursi Tertinggi MPR
"Paling tidak itu terwakili secara profesional. Katakanlah kelompok DPD 1 (orang), kelompok partai pendukung Jokowi-Ma'ruf 2 (orang), kelompok partai pendukung Prabowo-Sandiaga 2 (orang) juga," ujar Refly di Jakarta, Sabtu (3/8).
Menurut dia, ketua MPR nanti adalah seseorang yang memiliki sikap netral dan mampu mewakili sembilan partai di DPR.
"Kelembagaan MPR adalah kelembagaan permusyawaratan, karena itu ya harus mencerminkan semua kelompok semua golongan," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 427 C Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan MPR dipilih dalam sistem paket.
Baca Juga: Alasan Kenapa Posisi MPR Banyak Diincar Partai
Fraksi partai politik di Senayan bisa berkompromi untuk menentukan siapa yang diusung menjadi calon ketua dan empat wakil ketua MPR dalam satu paket.
Setelah itu, seluruh anggota MPR menggelar sidang untuk menentukan paket mana yang dipilih sebagai pimpinan. (Knu)