Pimpinan DPRD DKI: Sekolah Swasta Gratis Bukan untuk Kalangan Mampu
Jumat, 08 November 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menerapkan program sekolah swasta gratis pada tahun 2025 mendatang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah mengatakan, sekolah gratis ini dikhususkan bagi anak-anak yang memiliki ekonomi tidak mampu. Maka lantas, masyarakat yang mampu tak layak masuk sekolah swasta gratis tersebut.
"Ini bukan untuk yang kalangan mampu, tetapi untuk anak-anak yang memang dia tidak mampu," kata Ima di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Disamping itu juga, kata Ima, sekolah swasta gratis ini tidak memberlakukan aturan zonasi maupun batasan usia seperti yang diterapkan di sekolah negeri.
"Itu tidak ada (aturan zonasi dan batasan usia di sekolah swasta). Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ucapnya.
Baca juga:
Tina Toon Kesal Pemprov DKI Pasrah Bila KJP Dihapus Demi Anggaran Sekolah Swasta Gratis
Ia juga menyampaikan, jika siswa tidak terdaftar dalam DTKS, mereka masih bisa diterima jika memiliki surat dari kelurahan setempat. Dia mengatakan, program sekolah swasta gratis ini dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Siswa yang mendapatkan fasilitas seperti tas dan seragam hanya dari golongan tak mampu," jelas dia.
Baca juga:
Disdik DKI Berhati-hati Anggarkan Sekolah Swasta gratis di APBD 2025
Dia menegaskan, program ini memang ditujukan untuk anak-anak yang membutuhkan, sehingga siswa dari keluarga mampu tetap diwajibkan membayar biaya sekolah.
"Kalau yang mampu pasti bayar. Karena kondisinya yang kita targetkan adalah anak-anak yang memang tidak mampu," ujar Ima.
Baca juga:
Anggaran Sekolah Swasta Gratis Pemprov DKI Lebih dari Rp 2 Triliun
Lebih lanjut, Ima berharap agar saat program ini berjalan mulai Juli 2025, guru di sekolah swasta tidak membedakan perlakuan terhadap siswa yang menerima fasilitas gratis dengan yang membayar.
"Kalau misalkan, mereka (guru) membedakan, itu perlu dievaluasi. Harus tindak gurunya secara tegas," tegasnya. (Asp)