Pilihan Cuti Bersama 2025 Untuk Aktivitas Liburan
Kamis, 02 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Sepanjang kalender tahun 2025 ada tujuh hari waktu libur cuti bersama.
Tujuh hari cuti Bersama ini, bisa digunakan untuk aktivitas liburan Bersama keluarga atau teman ke berbagai lokasi wisata domestik atau luar negeri.
Bisa juga hanya di rumah atau dalam kota menikmati kebersamaan bersama anak, yang pastinya juga libur sekolah.
Dengan mengetahui penentuan jadwal cuti bersama, jadi lebih pasti mengatur jadwal libur, kegiatan hingga aktivitas penting lainnya.
Penentuan jadwal cuti bersama ini diatur dalam ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024.
Baca juga:
Saat Rumah Jokowi Jadi Tujuan Liburan Nataru, Warga Tahun Dari GPS
Dalam ketentuan tersebut cuti bersama yang paling banyak adalah cuti hari raya Idul Fitri sebanyak empat hari. Sedangkan sisanya hanya satu hari sama seperti periode yang sebelumnya.
Berikut daftar cuti Bersama yang bisa digunakan untuk liburan, menurut kalender 2025 yaitu:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947
- Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Selain cuti bersama, sepanjang tahun 2025 secara resmi pula sudah dotetapkan setidaknya 16 hari sebagai hari libur nasional. (Tka)