Pilgub DKI 2017, Verifikasi Berkas Kontestan Selesai
Jumat, 21 Oktober 2016 -
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyelesaikan verifikasi berkas persyaratan pasangan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur. Seluruh berkas sudah lengkap dan diserahkan kepada seluruh pasangan. Penetapan pasangan akan diumumkan pada tanggal 24 Oktober 2016 di Balai Sudirman Jakarta pukul 16.00 WIB.
“Sementara pengambilan nomor urut akan dilakukan di J-EXPO Kemayoran pada Pukul 18.30,” terang Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta Jl. Salemba Raya, no 15 Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Dijelaskan Sumarno, ketiga pasangan memastikan akan hadir dalam penetapan dan pengundian nomor urut, karena pengambilan nomor urut harus dilakukan oleh calon dan tidak boleh diwakilkan.
"Nomor urut nanti akan menjadi identitas dari setiap pasangan calon mulai dari mereka melakukan kampanye atau ketika saat KPU mencetak surat suara yang disertai foto dan nama setiap pasangan calon tersebut," ungkap Sumarno seperti lansir situs resmi KPUD Jakarta.
BACA JUGA:
1.Polda Siap Kerahkan 15 Ribu Personel untuk Amankan Pilkada DKI
2.Anies Incar Pemilih Perempuan dalam Pilkada DKI Nanti
3.Tiga Calon Pilgub DKI 2017 Menarik dan Lebih Kompetitif
4.Ini Dia Senjata Tiga Paslon Pilgub DKI Jakarta Tarik Simpati Warga