PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Selasa, 10 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan menuai keprihatinan dari jajaran lembaga legalislatif. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi pekerja di sektor tersebut.
"Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata. Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian nasional," kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).
Arzeti memaparkan berdasarkan survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) menyebutkan 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama tahun 2025.
Baca juga:
Industri Perhotelan Jakarta Rasakan Penurunan Okupansi hingga Ancaman PHK Massal
Sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Dampak dari perununan tingkat hunian itu, 70 persen pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diperkirakan pengusaha hotel akan mengurangi 10-30 persen dari total jumlah karyawan.
Lebih jauh, Arzeti mengakui sektor perhotelan belum tercatat secara spesifik dalam data PHK, tapi tren peningkatan PHK di sektor padat karya dapat menjadi indikator awal adanya ancaman serupa di sektor perhotelan.
Legislator asal Dapil Jawa Timur I itu menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan memberikan stimulus kepada industri perhotelan yang terdampak.
Baca juga:
Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali
"Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) yang fokus pada pencegahan PHK di sektor perhotelan. Selain itu, perlu ada program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak," tegas Arzeti.
Hingga kini, gelombang PHK di Indonesia terus terjadi. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Januari hingga Februari 2025, sebanyak 40.000 pekerja telah mengalami PHK, dengan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang.
Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat per April 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 24.360 orang atau rata-rata 6.090 orang per bulan. (Pon)