PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus

ilustrasi hotel. (Foto: Unsplash/Marten Bjork)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan menuai keprihatinan dari jajaran lembaga legalislatif. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi pekerja di sektor tersebut.

"Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata. Ancaman PHK massal di sektor ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada perekonomian nasional," kata Arzeti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6).

Arzeti memaparkan berdasarkan survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) menyebutkan 96,7 persen hotel di Jakarta mengalami penurunan tingkat hunian pada triwulan pertama tahun 2025.

Baca juga:

Industri Perhotelan Jakarta Rasakan Penurunan Okupansi hingga Ancaman PHK Massal

Sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan, seiring dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Dampak dari perununan tingkat hunian itu, 70 persen pengusaha hotel dan restoran Jakarta berencana melakukan efisiensi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Diperkirakan pengusaha hotel akan mengurangi 10-30 persen dari total jumlah karyawan.

Lebih jauh, Arzeti mengakui sektor perhotelan belum tercatat secara spesifik dalam data PHK, tapi tren peningkatan PHK di sektor padat karya dapat menjadi indikator awal adanya ancaman serupa di sektor perhotelan.

Legislator asal Dapil Jawa Timur I itu menekankan pentingnya pemerintah untuk segera melakukan pemetaan risiko dan memberikan stimulus kepada industri perhotelan yang terdampak.

Baca juga:

Izinkan Rapat Pemda di Hotel dan Restoran, Tito: 3-4 Kali Boleh, Jangan Dibikin 10 Kali

"Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk segera membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) yang fokus pada pencegahan PHK di sektor perhotelan. Selain itu, perlu ada program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terdampak," tegas Arzeti.

Hingga kini, gelombang PHK di Indonesia terus terjadi. Menurut data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pada Januari hingga Februari 2025, sebanyak 40.000 pekerja telah mengalami PHK, dengan konsentrasi tertinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang.

Sedangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat per April 2025 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 24.360 orang atau rata-rata 6.090 orang per bulan. (Pon)

#Hotel #PHK Massal #MICE
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Dunia
Microsoft PHK 9.000 Karyawan Termasuk Divisi Gaming X-Box, 200 Anggota Tim Candy Crush Kena Cut
PHK massal berdampak pada pembatalan sejumlah proyek gim besar yang tengah dikembangkan X-Box.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
Microsoft PHK 9.000 Karyawan Termasuk Divisi Gaming X-Box, 200 Anggota Tim Candy Crush Kena Cut
Indonesia
DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret
Kita harus bisa mencarikan solusinya agar apa yang disampaikan itu tidak terjadi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Juni 2025
DPR Serius Antisipasi PHK Massal, Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Bagikan