PHK Massal Ketiga dalam Setahun, Spotify Pecat 1.500 Karyawan
Selasa, 05 Desember 2023 -
MerahPutih.com - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali melanda perusahaan tingkal global. Kali ini, perusahaan penyedia streaming musik dunia Spotify akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan dalam upaya untuk efisien biaya operasional.
"Spotify akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 17 persen karyawannya dalam upaya untuk mengurangi biaya," demikian diumumkan oleh CEO Spotify, Daniel Ek, kepada karyawan, dikutip dari Antara, Selasa (5/12).
Baca juga:
Perdana, Siaran Langsung 'Spotify Wrapped 2023' di Indonesia
Media The Verge pada Senin (4/12) waktu setempat melaporkan, berdasarkan total jumlah karyawan sebanyak 9.241 yang diungkapkan selama laporan keuangan terakhir Spotify, diprediksi PHK ini akan berdampak pada lebih dari 1.500 orang.
Dalam memo yang dikirimkan kepada karyawan, Ek menyatakan pertumbuhan ekonomi yang melambat dan biaya yang meningkat menjadi alasan phk. Tujuan PHK untuk membuat Spotify menjadi perusahaan yang lebih ramping.
"Hari ini, kita (Spotify) masih memiliki terlalu banyak orang yang ditugaskan untuk mendukung pekerjaan dan bahkan melakukan pekerjaan di sekitar pekerjaan daripada berkontribusi pada peluang dengan dampak nyata," tulis Ek mengungkapkan alasan PHK.
Berdasarkan catatan, ini adalah kali ketiga Spotify melakukan pemutusan besar-besaran dalam setahun. Pada Januari, perusahaan mengumumkan melakukan PHK terhadap 6 persen staf, atau sekitar 600 karyawan. Kemudian, pada Juni, diumumkan bahwa akan memangkas 200 peran tambahan dari divisi podcast-nya.
Baca Juga:
Selain memotong biaya, Spotify juga telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan, dengan menaikkan harga beberapa paket langganannya di beberapa pasar, termasuk AS, pada musim panas.
PHK massal terjadi setelah jumlah karyawan Spotify meningkat secara signifikan selama pandemi COVID-19, dengan jumlah karyawan hampir dua kali lipat dalam tiga tahun terakhir, merujuk data The Wall Street Journal (WSJ).
Memo Ek menyebutkan karyawan yang terkena dampak PHK terbaru Spotify akan menerima sekitar lima bulan uang pesangon. Selama periode itu perusahaan akan terus menanggung biaya kesehatan mereka.
Secara umum, Spotify selama sejarahnya lebih memprioritaskan pertumbuhan daripada keuntungan triwulanan, tetapi WSJ mencatat investor telah semakin mendorong untuk mencapai profitabilitas selama setahun terakhir.
Ek mengatakan pada hari investor tahun lalu bahwa dia bermaksud agar Spotify mencapai keuntungan pada 2024. Meskipun perusahaan tersebut mencatat keuntungan triwulan dalam laporan keuangan terakhirnya, WSJ mencatat Spotify melaporkan kerugian 462 juta euro (sekitar Rp7,7 triliun) dalam sembilan bulan pertama 2023. (*)
Baca Juga: