MerahPutih.com - Perundingan teknis antara Iran dan Amerika Serikat yang dimediasi oleh Pakistan dan Qatar berlangsung di Burgenstock, Swiss, pada 21 Juni, gagal berlangsung karena komentar Presiden Trump di media social.
Di sisi lain, Iran dan Oman membentuk komite bersama untuk melakukan dialog terkait Selat Hormuz, kata Ketua Parlemen Iran sekaligus kepala negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, Selasa.
"Setelah kunjungan delegasi ke Muscat, Iran dan Oman telah membentuk komite bersama untuk dialog mengenai Selat Hormuz, yang rinciannya akan dipublikasikan dalam pernyataan bersama," tulis Ghalibaf di Telegram.
Sebelumnya pada bulan ini, otoritas Iran menyatakan sedang mengembangkan mekanisme pelayaran di Selat Hormuz bersama Oman.
Baca juga:
Ketegangan Selat Hormuz Berakhir Happy Ending , Kapal Minyak Bebas Melenggang Usai AS-Iran Berdamai
Pekan lalu, Iran dan Amerika Serikat menandatangani secara daring nota kesepahaman yang mengatur penghentian konflik militer yang dimulai pada 28 Februari.
Dokumen tersebut juga menetapkan jadwal bagi Amerika Serikat untuk mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran serta bagi Iran untuk memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Menteri Luar Negeri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani menegaskan bahwa dialog dengan Iran tetap diperlukan untuk menjamin keamanan dan stabilitas kawasan.
Al Thani menegaskan hal tersebut meski ia menyatakan sejumlah perkembangan terbaru yang melibatkan Qatar dan negara-negara Teluk lainnya sebagai sesuatu yang "tidak dapat diterima."
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan Doha menginginkan adanya visi bersama negara-negara Teluk serta kerangka keamanan regional baru yang mampu menjamin stabilitas dan mencegah berulangnya krisis di masa depan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa stabilitas kawasan secara menyeluruh tidak akan terwujud tanpa penyelesaian yang adil terhadap isu Palestina, penghentian penderitaan rakyat Palestina, serta pemenuhan hak mereka untuk mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat.