Pertengahan Januari, Komisi III Bahas Uji Layak dan Kepatutan Kapolri
Rabu, 06 Januari 2021 -
MerahPutih.com- Komisi III akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri atau sehari setelah pembukaan masa Sidang III Tahun Sidang 2020—2021 yang dimulai 12 Januari.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, hingga saat ini, pimpinan DPR RI dan Komisi III belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan pengajuan nama calon Kapolri.
Baca Juga:
Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Diyakini Punya Kedekatan Dengan Jokowi
Menurutnya, ada beberapa sosok perwira tinggi (pati) senior yang diisukan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
"Ada yang jago di bidang reserse, di bidang humas, dan ada juga yang lama di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra menilai, semua kandidat tersebut masih memiliki peluang yang sama besar karena punya prestasi baik dan nyaris tidak memiliki masalah signifikan.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 11 Ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Pada Ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam Pasal 38 Ayat 1 (b) disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengantongi nama-nama calon Kapolri yang menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun di bulan 1 Februari 2021 ini.
Menurutnya pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang rutin dan sudah ada prosedur tetap dalam pemilihan calon Kapolri.
"Tinggal menunggu waktu. Siapanya pasti sudah ada,” kata Moeldoko di Gedung KSP, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1). (Pon)
Baca Juga:
Integritas Calon Kapolri Dianggap Paling Utama Ketimbang Latarbelakang