Pertamina Pecat 2 Oknum Awak Mobil Tangki, Buntut Kendaraan Mogok Isi BBM SPBU Klaten

Kamis, 10 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan investigasi internal terkait SPBU Trucuk Klaten yang diduga tercampur air.

Hasil investigasi tersebut, dua orang oknum awak mobil tangki (AMT) SPBU dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur operasional.

Area Manager Comm, Rel, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya sangat tegas dalam menangani kasus ini.

Ia menyebut paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.

“Kami mendapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” ujar Taufiq, Rabu (9/4).

Baca juga:

Jual BBM Bercampur Air, SPBU Trucuk Disegel Polres Klaten, Pertamina Lakukan Investigasi dan Beri Ganti Rugi

Dikatakannya, pihaknya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami juga lakukan tindakan pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai,” kata dia.

Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.

“SPBU Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut, berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari,” tandasnya.

Baca juga:

11 Kendaraan Mogok setelah Isi BBM, Polres Klaten Segel SPBU Trucuk

Kasatreskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa, membenarkan telah mengamankan dua orang dalam kasus SPBU Trucuk, Klaten. Untuk kasus ini sudah naik penyidikan.

“Kasus sudah naik penyidikan. Kami amankan dua orang pelaku itu karyawan Pertamina pembawa tangki BBM dari Dipo SPBU,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan