Pertamina Pecat 2 Oknum Awak Mobil Tangki, Buntut Kendaraan Mogok Isi BBM SPBU Klaten


Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengamankan truck tangi pengangkut BBM, Rabu (9/4). (Dok.Pertamina)
MerahPutih.com - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan investigasi internal terkait SPBU Trucuk Klaten yang diduga tercampur air.
Hasil investigasi tersebut, dua orang oknum awak mobil tangki (AMT) SPBU dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur operasional.
Area Manager Comm, Rel, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya sangat tegas dalam menangani kasus ini.
Ia menyebut paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.
“Kami mendapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU,” ujar Taufiq, Rabu (9/4).
Baca juga:
Dikatakannya, pihaknya memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum AMT Berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami juga lakukan tindakan pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai,” kata dia.
Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga menyerahkan oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
“SPBU Trucuk Klaten juga telah bertanggung jawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut, berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari,” tandasnya.
Baca juga:
11 Kendaraan Mogok setelah Isi BBM, Polres Klaten Segel SPBU Trucuk
Kasatreskrim Polres Klaten Iptu Taufik Frida Mustofa, membenarkan telah mengamankan dua orang dalam kasus SPBU Trucuk, Klaten. Untuk kasus ini sudah naik penyidikan.
“Kasus sudah naik penyidikan. Kami amankan dua orang pelaku itu karyawan Pertamina pembawa tangki BBM dari Dipo SPBU,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

Sekda Klaten Ditahan Kejati Jateng, Pemkab Pastikan Layanan tak Ikut Terganggu

Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten, Rugikan Negara Rp 6,8 Miliar

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan
