Pertamina Bantah Ada Pengoplosan, Justru Kualitas BBM Jenis Pertamax Ditingkatkan
Rabu, 26 Februari 2025 -
Merahputih.com - Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak ada pengoplosan Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menuturkan, produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92.
“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah," ujar Heppy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/2).
Baca juga:
Pertamina Jamin Pertamax yang Dijual di Pasaran Sesuai Spesifikasi RON 92
Treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses penambahan warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat.
Selain itu juga ada penambahan additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance dan kualitas produk Pertamax.
"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.
Pertamina melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi(BPH Migas).
Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.
"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas," tutur Heppy.
Baca juga:
Anaknya Jadi Tersangka, Rumah Riza Chalid Ikut Digeledah Terkait Korupsi Minyak Pertamina
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Modus para tersangka yaitu 'mengondisikan' produksi minyak bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis sehingga perlu impor dan melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.
Selain itu, modus lainnya adalah 'mengoplos' impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).