Pertama Dicap Mangkir, Kubu 02 Pastikan Gibran Hadir Panggilan Kedua Bawaslu

Rabu, 03 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dipastikan hadir dalam panggilan kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) buntut bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, pada Minggu (3/12) lalu.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, kehadiran Gibran untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu Jakpus atas dugaan pelanggaran kampanye di CFD.

Baca Juga:

Gibran Mangkir Panggilan Bawaslu Jakpus Terkait Kasus Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, yang dikutip Rabu (3/1).

Habiburokhman menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.

Dua surat pemanggilan calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat saat jumpa pers di Media Center TKN, Jakarta, Selasa (2/1/2023) malam. (ANTARA/Aprillio A

Dalam kesempatan itu, Sekretaris TKN Nusron Wahid mengatakan Gibran akan hadir ke Bawaslu Jakpus didampingi Habiburokhman dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Edward Siregar.

"Undangan jam 13.00 WIB, idealnya datang sebelum jam undangan, didampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar," kata Nusron.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan surat panggilan kedua ke Cawapres Gibran Rakabuming Raka imbas membagikan susu gratis saat acara CFD di sepanjang Sudirman-Thamrin.

Surat panggilan tersebut dialamatkan ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat serta ke kediaman pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah. Surat panggilan kedua ini dilayangkan karena Gibran dianggap mangkir dalam panggilan pertama.

"Ke kantor Slipi dong kantor TKN. kita juga kirimnya kediaman pak Gibran. tapi melalui ekspekdisi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto di kantornya Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/1). (Asp)

Baca Juga:

Bawaslu Jakpus Kirim Surat Panggilan Kedua untuk Gibran Rakabuming

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan