Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon saat Konferensi Pers
Minggu, 26 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait informasi terbaru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016 silam.
Kali ini polisi menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina.
Di akhir penutup kegiatan konferensi ini, Perong meminta izin untuk berbicara. Lantas Perong dengan lantang membantah melakukan pembunuhan bahkan pemerkosaan terhadap korban Vina.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," singkat Perong kepada awak media, Minggu (26/5) di Jawa Barat.
Baca juga:
Nonton Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Picu Kesurupan, Beneran enggak Sih?
Mendengar ucapan Perong, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast langsung menegaskan bahwa apa yang menjadi keberatan tersangka bisa disampaikan di pengadilan.
"Hak tersangka di sidang pengadilan tentu didampingi oleh tersangka. Sudah-sudah cukup," tegasnya.
Perong sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Selama buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi lrawan bersama ayah kandungnya. (asp)