Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon saat Konferensi Pers

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 26 Mei 2024
Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon saat Konferensi Pers

Sesi konferensi pers. (Foto: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait informasi terbaru kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016 silam.

Kali ini polisi menghadirkan Pegi Setiawan alias Perong, salah satu daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina.

Di akhir penutup kegiatan konferensi ini, Perong meminta izin untuk berbicara. Lantas Perong dengan lantang membantah melakukan pembunuhan bahkan pemerkosaan terhadap korban Vina.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," singkat Perong kepada awak media, Minggu (26/5) di Jawa Barat.

Baca juga:

Nonton Film 'Vina Sebelum 7 Hari' Picu Kesurupan, Beneran enggak Sih?

Mendengar ucapan Perong, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast langsung menegaskan bahwa apa yang menjadi keberatan tersangka bisa disampaikan di pengadilan.

"Hak tersangka di sidang pengadilan tentu didampingi oleh tersangka. Sudah-sudah cukup," tegasnya.

Perong sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.

Selama buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi lrawan bersama ayah kandungnya. (asp)

#Kriminal #Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Indonesia
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Pelaku melepas bantal dari kursi 8D dan 8F dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
CCTV Rekam Aksi Pencuri Bantal Whoosh, Identitas Pelaku Terungkap dari Data Tiket
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Apalagi penyebab kematian korban masih misterius.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Selain Periksa Orang Dekatnya, Polisi Buka Kemungkinan Ekshumasi Jasad Diplomat Kemenlu yang Tewas Misterius
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Terancam hukuman maksimal 15 tahun.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Jualan Pipa Rokok Berbahan Gading Ilegal di TikTok, Sindikat Perdangan Satwa Diringkus
Indonesia
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (17/5) malam.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Sindikat Pencurian Aset Kereta Api Beraksi di Stasiun Manggarai, Trafo Gardu Listrik Jadi Sasaran
Indonesia
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
Korban, yang diketahui merupakan warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, sebelumnya dilaporkan keluarganya hilang sejak 10 Februari 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Geger Warga Wonogiri Temukan Mayat Perempuan Dicor, Polisi Tetapkan Tersangka
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Bagikan