Diculik dan Disiksa di Era Orba, 4 Aktivis PRD Masuk Kabinet Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Kabinet Merah Putih yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto diisi oleh para tokoh dari berbagai kalangan. Mulai dari petinggi parpol, purnawirawan jenderal TNI-Polri hingga aktivis era 90-an.
Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini beranggotakan total 109 orang, terdiri dari 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri, ditambah dengan 56 wakil menteri.
Menarik untuk disimak empat orang pembantu Prabowo yang dahulu pernah aktif di Partai Rakyat Demokratik (PRD). Hal itu lantaran PRD pernah dilarang rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, mantan mertua Prabowo.
Mereka adalah Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono; Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria; Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza; dan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin.
Baca juga:
56 Wamen dan Seskab Mayor Teddy Dilantik, Prabowo Minta Setia kepada UUD 1945
Agus Jabo adalah mantan Ketua Umum PRD. Sedangkan Nezar dan Mugiyanto merupakan aktivis Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), sayap organisasi atau underbouw PRD.
Sementara Faisol pernah menjadi Komite Pimpinan Pusat (KPP) PRD. Saat Ketum PRD saat itu, Budiman Sudjatmiko dipenjara akibat peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), ia melimpahkan mandat memimpin organisasi PRD kepasa KPP.
Meletusnya Kudatuli membuat Agus Jabo, Nezar, Mugiyanto, dan Faisol diburu oleh aparat rezim Orde Baru. Pasalnya, PRD dituding menjadi dalang tragedi berdarah tersebut.
Kudatuli menyebabkan sebanyak lima orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 136 orang ditahan. Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran HAM dalam Sabtu kelabu itu.
Baca juga:
Profil Fadli Zon, Mantan Aktivis yang Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran
Para aktivis PRD pun ditangkap, diculik, dan disiksa. Dari 23 aktivis yang diculik, 9 kembali termasuk Nezar, Mugiyanto, dan Faisol, sedangkan 14 lainnya masih hilang.
Tudingan penculikan itu mengarah ke Tim Mawar, kesatuan dalam Kopassus yang kala itu dipimpin Prabowo. Pada 20 November 1998, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) akhirnya memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terlibat kasus penculikan aktivis 1997-1998.
Sebelumnya, Prabowo melantik 56 wakil menteri (wamen) di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Dari 56 wamen itu, empat di antaranya adalah Agus Jabo, Nezar, Mugiyanto, dan Faisol.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo dan diikuti oleh pejabat yang dilantik. (Pon)