Periksa 3 Saksi Kunci, Polisi Cari Tahu Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 08 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Polisi memeriksa sejumlah saksi kasus tudingan dugaan ijazah palsu yang diduga terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tiga orang saksi diperiksa yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani hingga Damai Hari Lubis.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan.
"Diambil keterangan dulu. sepanjang pengetahuan mereka," kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Baca juga:
Jokowi tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu, akan Tunjukkan Ijazah di PN bila Diperlukan
Dia mengatakan saat ini pemeriksaan masih berlangsung di gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan)," ujarnya.
Sebelumnya,Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik. Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)