Percepatan Penerbitan PBG Bagian Dukungan Pemprov DKI terhadap Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Senin, 20 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung program pembangunan tiga juta rumah dengan mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu dikatakan Teguh mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruar Sirait mengunjungi Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

"Implementasi PBG, khususnya dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempermudah dan mempercepat pelayanan masyarakat secara modern, transparan, dan akuntabel," kata Teguh.

Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan publik yang lebih baik melalui percepatan penerbitan PBG. Dengan memanfaatkan teknologi terkini yang mengintegrasikan berbagai data terkait bangunan gedung, seperti sistem data perizinan, kependudukan, retribusi daerah, serta tata ruang dan informasi geospasial di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga:

Pemprov DKI Siap Bantu Anggaran Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Pengintegrasian data dan informasi ini akan mempermudah serta menyederhanakan pemrosesan PBG, baik bagi Pemprov DKI maupun Petugas Tim Teknis Pemprov DKI, sehingga proses penilaian teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.

Lanjut Teguh, layanan PBG dapat diakses oleh warga Jakarta melalui JakEVO yang merupakan sistem pendukung perizinan daerah Pemprov DKI yang dapat diakses secara mobile oleh pemohon dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan secara cepat dan transparan.

"Seluruh jenis PBG dapat diproses lebih cepat. Untuk rumah tinggal maksimal dua lantai, pengurusan PBG dapat diselesaikan dalam waktu 10 jam, setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh pemohon. Bahkan hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu 17 hingga 30 menit," ujarnya.

Dalam mendukung program pembangunan tiga juta rumah, Pj Teguh menegaskan, Pemprov DKI siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga:

Pemprov DKI Ingatkan Pengusaha dan Pengunjung Restoran, Trotoar Bukan Tempat Parkir

Pemprov DKI juga melakukan pembebasan retribusi untuk perizinan PBG bagi MBR pada program pembangunan tiga juta rumah. Melalui upaya ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi MBR, serta memberikan kontribusi nyata terhadap program nasional penyediaan hunian terjangkau di Indonesia.

"Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh warga Jakarta agar dapat mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri, tanpa melalui pihak ketiga. Karena di Jakarta, urus izin sendiri itu mudah," tegasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan