Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati

Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026

MerahPutih.com - Kasus perampokan dan penusukan korban pria berinisial MHA (30) di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/6), ternyata bukan sekadar aksi pencurian.

Polisi mengungkap peristiwa perampokan rumah di kawasan elit itu merupakan skenario percobaan pembunuhan yang dirancang oleh rekan kerja korban, seorang perempuan berinisial USP (31), yang juga pemilik rumah.

“Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 466 tentang penganiayaan dan Pasal 459 juncto Pasal 17 ayat 1 atau percobaan pembunuhan dengan perencanaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat jumpa pers di kantornya, Jumat (19/6).

Baca juga:

Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah

Motif Sakit Hati

Roby menjelaskan, korban dan pelaku telah bekerja bersama sejak 2020. Namun, korban yang merupakan direktur utama perusahaan IT kerap menganggap pelaku lambat dalam bekerja.

Ucapan korban diduga membuat pelaku sakit hati hingga merencanakan pembunuhan. Polisi juga mempertimbangkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

“Motif ini masih kita dalami, apakah hanya sakit hati atau ada motif lain,” Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra

Kronologi Asli

Awalnya USP melaporkan rumahnya dirampok oleh dua orang yang menyekap korban. Pelaku mengaku menyerahkan emas batangan 200 gram dan perhiasan 300 gram untuk menyelamatkan korban.

Baca juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol

Namun, hasil scientific investigation menunjukkan keterangan tersebut palsu. Justru USP sendiri yang melakukan penganiayaan. Kecurigaan muncul karena adanya jeda waktu lebih dari satu jam antara kejadian dan laporan ke polisi.

Dalam pengakuannya, USP meminta korban memegang kain yang terhubung kabel listrik hingga tersengat selama 6–8 detik. Saat korban pingsan dilansir dari Antara, pelaku panik lalu menganiaya dengan tabung nitrogen, teflon, dan pisau, menyebabkan korban mengalami tujuh luka tusukan. (*)

Baca Artikel Asli