Penyidik akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana

Senin, 22 Agustus 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga:

Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada pekan ini. Namun, tak dijelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut.

"Dalam minggu ini, akan meminta keterangan PC. Waktunya nunggu info lanjut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/8).

Putri sendiri belum menjalani penahanan karena ia mengaku tengah sakit. Tak hanya itu, Mabes Polri ternyata juga meminta keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Heryadi.

"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Dedi.

Baca Juga:

Penyidik Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Terkait materi pemeriksaan terhadap Hengky, Dedi enggan membeberkan. Dia mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.

"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.

Jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Segera Umumkan Status Hukum Istri Ferdy Sambo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan