Penyidik Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J


Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto memberikan keterangan pers penetapan tersangka Putri Candrawathi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan tersangka terhadap Putri berdasarkan pemeriksaan yang mendalam dengan teknik scientific crime investigation.
Baca Juga
Digugat Mantan Pengacara Bharada E, Mabes Polri Pilih Fokus Bongkar Kasus Ferdy Sambo
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation," ujar Agung Budi di Jakarta, Jumat (19/8)
Agung menjelaskan, penyidik punya alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.
Terlebih, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.
"Nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan," ucapnya.
Baca Juga
Putri Candrawathi jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga
MKD DPR akan Panggil Mahfud MD dan Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
