Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri

Jumat, 19 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Seorang pria berinisial AW menyebarkan provokasi dan menyerukan jihad lawan Densus 88 Antiteror. Terkait ancaman itu, Polri sudah memberikan peringatan kepada pemuda tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sosok AW sudah masuk ke dalam radar tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga

Polisi Tangani 69 Perkara Mafia Tanah

"Iya, penyebarnya sudah diberikan peringatan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11)

Dedi menjelaskan bahwa tim patroli siber terus memonitor konten-konten serupa di media sosial. Jika terbukti mengarah ke pidana, maka akan ditegur.

"Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling untuk tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks," terangnya.

Sementara itu, Densus 88 mengakui tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan.

"Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme," ujar Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat (19/11).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri

Aswin mengungkap bahwa untuk memberantas dan mencegah terorisme dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat.

"Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini," lanjutnya.

Aswin menjelaskan tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Antiteror Polri hanya dalam penegakan hukum saja. Ia pun menyebut bahwa setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup.

"Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme," terangnya. (Knu)

Baca Juga

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan