Penyebab Kasus Harian COVID-19 Capai 54.517 Orang

Rabu, 14 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 mencapai rekor tertinggi selama pandemi, yakni 54.517 pada Rabu (14/7). Padahal, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sudah dijalankan selama 12 hari.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa peningkatan kasus ini terjadi karena masih besarnya penularan COVID-19 di masyarakat.

Baca Juga

Gibran Positif COVID-19, Sempat Tinjau Vaksinasi Massal di Mal

Selain itu, kenaikan kasus positif COVID-19 akhir-akhir ini akibat adanya peningkatan testing dan perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan.

Karena adanya sistem verifikasi secara otomatis pada laboratorium pemeriksa yang menghilangkan proses verifikasi secara berjenjang.

"Sehingga pelaporan menjadi lebih transparan dan tepat waktu," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (14/7).

Nadia mengatakan meski kenaikan kasus COVID-19 masih terjadi, namun positivity rate cenderung stabil.

"Dikarenakan hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan testing dimana target harus kita capai adalah 324 ribu orang yang dites perhari,” ucapnya.

Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam agenda agenda Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)
Tangkapan layar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam agenda agenda Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu (14/7/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)

Pemerintah mencatat angka rata-rata keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional untuk ruang isolasi dan ICU COVID-19 sudah mencapai 77 persen.

Terdapat 11 provinsi dengan angka BOR di atas 70 persen, antara lain Banten (90 persen), DI Yogyakarta (88 persen), DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Lampung (84 persen).

Kemudian, Jawa Tengah (83 persen), Jawa Timur (82 persen), Kalimantan Timur (82 persen), Papua Barat (80 persen), Sumatera Selatan (77 persen), dan Kepulauan Riau (75 persen).

"Keterisian tempat tidur di provinsi-provinsi ini masih di atas 80 persen," kata Nadia.

Selain itu ada 17 provinsi dengan angka BOR di atas 50 persen. Hanya Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Utara, Aceh, dan Sulawesi Barat yang angka BOR-nya di bawah 50 persen.

"Sebagai catatan keterisian tempat tidur di Bali meningkat hampir 20 persen dalam seminggu terakhir menjadi 64 persen per tanggal 13 Juli," ucapnya. (Knu)

Baca Juga

Jangan Lupa Jaga Prokes! Kasus Harian COVID-19 Indonesia Tembus 54.517 Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan