Penyaluran Bansos di Kota Bandung Tidak Boleh Ada Potongan

Jumat, 23 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp 500.000.

Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga

Solidaritas Sosial Warga Bandung Diharapkan Redam Konflik selama Pandemi

Bansos tersebut diberikan kepada 290 warga Kelurahan Taman Sari yang terdampak pandemi COVID-19. Mereka menerima bansos di Taman Film Jalan Layang Pasupati, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.

Menurut Lurah Taman Sari, Dadang Subandi, proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan. Hal ini agar data yang terjaring sesuai dan tepat sasaran. Selanjutnya, data tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial untuk ditetapkan.

“Kami di Tamansari selalu berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di tingkat RW serta kepengurusan RT dan RW setempat. Sehingga siapa yang kami ajukan ini betul-betul berkesesuaian dengan status masyarakat yang layak menerima,” ucap Dadang.

Penyaluran bansos di Bandung. (Humas Bandung)
Penyaluran bansos di Bandung. (Humas Bandung)

Tahapan pendataan bansos dimulai dari penjaringan yang dilakukan RT dan RW untuk diusulkan ke kelurahan. Kelurahan merekap bersama dengan PSM. Selanjutnya diajukan ke dinas sosial untuk ditetapkan.

Ia menjamin pendistribusian bansos PPKM Darurat dilalukan sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Bandung. “Tidak ada cerita pemotongan apapun alasannya. Kami berpegang teguh saja sesuai aturan dalam pendistribusiannya,” tegasnya.

Sedangkan Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiyar menjelaskan proses pendataan dilakukan melalui musyawarah kelurahan (muskel) yang kemudian diusulkan ke Dinas Sosial untuk diberikan kuota.

Untuk wilayah Kecamatan Bandung Wetan mendapatkan 430 kuota dari Dinas Sosial. Untuk Kelurahan Cihapit sebanyak 13 orang, Kelurahan Citarum (8 orang), Tamansari (290 orang).

"Kita sudah distribusikan sebanyak 311 dari total kuota 430 untuk 1 kecamatan,” jelasnya.

Sony pun memastikan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan saat proses penyaluran bantuan dilakukan. Pihaknya melibatkan seluruh lembaga kemasyarakatan di kewilayahan untuk memfasilitasi proses penyaluran bantuan. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Bantu Warga Terdampak COVID-19, Warga Bandung Gotong Royong Siapkan Nasi Bungkus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan