MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, belum mengetahui detail kasus penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Pras menyebut pemerintah juga bertanya-tanya alasan Listyo Sigit menyadap Prabowo.
Ia mengatakan penyadapan tidak hanya dialami Prabowo, tetapi juga jajaran menteri hingga pimpinan partai dan tokoh ormas.
Pras pun mengakui target penyadapan itu membuat pemerintah bertanya-tanya motif penyadapan tersebut.
Kita juga bertanya-tanya sebagaimana ditanyakan ini tujuannya untuk apa, tapi secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan.
jelas Pras kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11)
Listyo Sigit, kata dia, juga membahayakan keselamatan negara dan pimpinan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan, mengarah ke perbuatan makar, dan juga mengarah ke perbuatan membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," ujar dia.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal terhadap Prabowo.
Selain Sigit, Polri menetapkan Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026. (knu)