Penumpang KRL Diwajibkan Pakai KMT, KCI Dinilai Raup Untung dari Jualan Kartu

Senin, 22 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mewajibkan para penumpang di 10 stasiun untuk memakai Kartu Multi Trip (KMT) per 25 Maret 2021 mendatang.

Sepuluh stasiun itu di antaranya Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang.

Baca Juga

PT KCI Tambah Jumlah Perjalanan KRL di 2021

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengkritik kebijakan itu. Ia menilai, dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijakan ini tidak adil, karena memberatkan masyarakat. Pasalnya kata dia, tiket harian tidak berlaku lagi di stasiun tersebut.

"Dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp30 ribu untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL," papar Tulus Senin (22/3).

KRL
Penumpang KRL. (Foto: Antara)

Untuk itu, Tulus dengan tegas menolak kebijakan tersebut, dan meminta agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian.

"Harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana," jelasnya.

Menurut dia, kebijakan kartu multi trip ini tidak hanya konsumen sebagai pengguna yang harus adaptif. Tapi, operator pun mesti solutif dan adaptif.

"Bukan hanya melihat dari sisi kemudahan operator tapi mengabaikan sisi konsumen sebagai pengguna," urainya.

Lanjut dia, di negara-negara yang sistemnya sudah lebih baik pun, tiket eceran tetap ada. Misalnya negara Singapura, untuk tiket MRT di sana bisa memilih tiket jangka pendek yang berlaku beberapa hari saja.

"Tiket kertas, bisa diisi ulang, dan dana bisa direfund," tambahnya.

Harga kartu KMT Rp 30 ribu, harga jaminan THB 10 ribu, ini mahal sekali. Dibandingkan dengan harga kartu di Singapura yang hanya beberapa sen saja.

Regulasi ini patut diduga KCI sengaja mendapatkan penghasilan dari jualan kartu, padahal core business nya adalah menjual jasa transportasi. Tidak etis jika menangguk pendapatan dari dengan bisnis kartu.

Tulus pun berpendapat, penggunaan ticket Harian tetap harus bisa diberi akses, khususnya bagi pengguna KRL yang bukan pengguna rutin.

"Harus dipertimbangkan soal daya beli konsumen, yang hanya mampu beli tiket harian," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

PPKM Berlaku Mulai Hari Ini, Commuter Line Beroperasi Hingga Jam 10 Malam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan