Pengusaha Pangkalan Gas Elpiji Geruduk Kantor Gibran Tolak Syarat KTP
Selasa, 09 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Belasan pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg di Kota Solo mendatangi Kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/1).
Kedatangan mereka mengeluhkan atas aturan pembelian gas melon yang harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Massa ditemui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Hartanto, untuk melakukan audiensi.
Seorang pemilik pangkalan gas di Nusukan, Heru Purwanto mengatakan penerapan syarat KTP untuk membeli gas subsidi 3 kg mulai 1 Januari 2024 memicu beragam kendala, salah satunya konflik dengan para pembeli.
“Syarat wajib penggunaan KTP memicu konflik dengan pembeli yang sebagian besar tetangga rumah,” ungkap Heru.
Baca Juga:
Pedagang Gas Elpiji Kota Solo Tolak Aturan Pembelian dengan Syarat KTP
Menurutnya, konflik ini dipicu karena sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Dia juga mengeluhkan laporan yang ribet.
Heru melihat niat pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran tidak semudah dibayangkan. Pangkalan gas justru kena imbasnya karena syaratnya yang ribet.
Pemilik pangkalan gas elpiji lainnya, Liningsih Yulianto menjelaskan pembuatan laporan pembelian baik melalui aplikasi maupun logbook manual cukup merepotkan.
“Masih ada pembeli yang sering datang tanpa membawa KTP. Masalah logbook yang lewat aplikasi, kita juga masih harus membuat logbook yang manual padahal bertambah ribet," ujar Yulianto
Yulianto mengaku untung yang didapat dari penjualan gas melon sebesar Rp 1.250,- per tabung. Hal itu tidak sepadan dengan tanggungan laporan yang harus dibuat para pemilik pangkalan.
“Kami berharap pemerintah maupun Pertamina mendengar keluhan para pemilik pangkalan gas,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Disdag Solo, Training Hartanto, menyebut pihaknya akan menampung semua keluhan tersebut.
Bahkan, Disdag Solo bakal memanggil sejumlah pihak terkait baik Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo dan Pertamina.
“Ya besok Rabu kita membahas mengenai keluhan para pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg tersebut supaya cepat selesai,” katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: