Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Bakal Jalani Pemeriksaan Kredit
Selasa, 22 April 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia saat peluncuran pada 12 Juli 2025 mendatang. Budi Arie memperkirakan anggaran untuk membentuk 80 ribu Kopdes Merah Putih mencapai Rp 400 triliun.
Di mana, terkait skema pembiayaan pembentukan Kopdes, bakal disusun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan bank-bank Himbara akan dilibatkan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih dalam mengawal keuangan dan pinjaman.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan akan mengusulkan agar seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjalani pemeriksaan riwayat kredit melalui BI checking sebelum mereka dapat diberikan akses ke pinjaman bank.
Langkah tersebut juga dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan penyelewengan dana koperasi.
Baca juga:
Kementan Dorong Kolaborasi atau Peleburan Koperasi Tani ke Koperasi Merah Putih
“Kalau bermasalah (BI checking) maka tidak usah dikasih pinjaman bank," kata Budi Arie dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Mengenai mekanisme pemilihan pengurus koperasi, hal tersebut akan dilakukan melalui musyawarah desa. Sementara itu, untuk karyawan atau pengelola unit usaha koperasi akan melalui proses perekrutan yang berbeda.
Budi Arie menjelaskan, proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi pembentukan akta atau legalitas koperasi, yang akan diverifikasi oleh Kemenkop. Tahap kedua adalah pelatihan pengawas dan pengelola koperasi.
"Kemenkop bertanggung jawab termasuk memeriksa pengurus, pengelola, dan pengawasnya bermasalah tidak dengan BI checking. Kalau bermasalah kami suruh ganti," jelasnya. (*)