Pengunjung Taman 24 Jam di Jakarta Banyak Merokok, PSI Desak Pemerintah Tegas dan Bahas Ranperda KTR

Senin, 26 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pengunjung yang datang ke taman-taman di Jakarta diketeahui banyak yang merokok, termasuk di taman kota yang sudah dibuka 24 jam seperti Taman Ayodhya, Taman Literasi, dan Taman Langsat.

"Kami prihatin bahwa masih ada banyak pengunjung tempat-tempat wisata dan rekreasi di ruang terbuka seperti taman yang masih merokok," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (26/5).

Menurut August, ruang-ruang terbuka seperti taman harus menjadi kawasan tanpa rokok yang ramah bagi semua pengunjungnya, terutama ibu-ibu, anak-anak, dan golongan lainnya yang rentan terhadap asap rokok.

"Padahal ruang terbuka itu harusnya menjadi tempat aman bagi semua kalangan pengunjung, termasuk orang-orang yang rentan terhadap asap rokok seperti ibu-ibu melahirkan, lansia, dan anak-anak," lanjutnya.

Baca juga:

Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum

August mengatakan, maraknya fenomena tersebut membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR semakin mendesak untuk dibahas dan disahkan.

"Sesuai dengan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan di tengah-tengah masih maraknya perilaku merokok secara sembarangan di ruang-ruang terbuka, maka Ranperda KTR yang kini sedang berproses di legislatif menjadi semakin mendesak untuk dibahas dan dirampungkan," ujarnya.

"Jika sudah berlaku nanti, ranperda itu bisa menjadi dasar untuk melarang warga merokok di ruang-ruang publik. Nantinya, para pengunjung tidak boleh lagi menghisap rokok tembakau atau jenis-jenis rokok elektronik lainnya," lanjutnya.

August mengakhiri dengan mengatakan bahwa Ranperda ini penting untuk menjadikan Jakarta kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya.

"Perjuangan mendorong Ranperda KTR ini juga berkaitan dengan usaha menjadikan Jakarta kota inklusif yang ramah bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat hanya bisa digunakan oleh segelintir orang karena tercemar oleh asap rokok," tegasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan