Pengunjung Taman 24 Jam di Jakarta Banyak Merokok, PSI Desak Pemerintah Tegas dan Bahas Ranperda KTR


Warga Piknik Manfaatkan Masa Libur Hari Raya Tri Suci Waisak di Taman Langsat Jakarta
MerahPutih.com - Pengunjung yang datang ke taman-taman di Jakarta diketeahui banyak yang merokok, termasuk di taman kota yang sudah dibuka 24 jam seperti Taman Ayodhya, Taman Literasi, dan Taman Langsat.
"Kami prihatin bahwa masih ada banyak pengunjung tempat-tempat wisata dan rekreasi di ruang terbuka seperti taman yang masih merokok," kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sekaligus Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin (26/5).
Menurut August, ruang-ruang terbuka seperti taman harus menjadi kawasan tanpa rokok yang ramah bagi semua pengunjungnya, terutama ibu-ibu, anak-anak, dan golongan lainnya yang rentan terhadap asap rokok.
"Padahal ruang terbuka itu harusnya menjadi tempat aman bagi semua kalangan pengunjung, termasuk orang-orang yang rentan terhadap asap rokok seperti ibu-ibu melahirkan, lansia, dan anak-anak," lanjutnya.
Baca juga:
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum
August mengatakan, maraknya fenomena tersebut membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR semakin mendesak untuk dibahas dan disahkan.
"Sesuai dengan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan di tengah-tengah masih maraknya perilaku merokok secara sembarangan di ruang-ruang terbuka, maka Ranperda KTR yang kini sedang berproses di legislatif menjadi semakin mendesak untuk dibahas dan dirampungkan," ujarnya.
"Jika sudah berlaku nanti, ranperda itu bisa menjadi dasar untuk melarang warga merokok di ruang-ruang publik. Nantinya, para pengunjung tidak boleh lagi menghisap rokok tembakau atau jenis-jenis rokok elektronik lainnya," lanjutnya.
August mengakhiri dengan mengatakan bahwa Ranperda ini penting untuk menjadikan Jakarta kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya.
"Perjuangan mendorong Ranperda KTR ini juga berkaitan dengan usaha menjadikan Jakarta kota inklusif yang ramah bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Jangan sampai ruang publik yang seharusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat hanya bisa digunakan oleh segelintir orang karena tercemar oleh asap rokok," tegasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Tarif Resmi Fotografi Komersial di Tebet Eco Park dan RTH Jakarta

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Viral Pungli Foto di Tebet Eco Park, Pemprov DKI Tegaskan Taman Milik Bersama

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
