MerahPutih.com - Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, pengiriman barang haram itu marak ditemukan lewat paket ekspedisi.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada perusahaan ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, tak jarang kasus peredaran narkoba yang kerap dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki.
"Ini salah satu kekurangan yang harus dibenahi oleh rekan-rekan apa pun namanya, apakah namanya pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalui kantor pos harus meningkatkan pengawasan juga," ungkap Hengki di Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Hengki, pengawasan tersebut diperlukan agar pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca juga:
Legislator Golkar Minta Anggaran Pencegahan Narkoba Ditambah
"Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apa pun namanya,” jelas Hengki yang juga mantan Kapolres Kota Bekasi ini.
Karenanya, perusahaan ekspedisi diminta lebih memperketat pengawasan setiap paket.
“Dia (pengelola jasa ekspedisi) harus mampu mendeteksi, mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan," tuturnya.
Hengki juga berharap para perusahaan ekspedisi tidak ragu untuk mengecek lebih lanjut apabila ditemukan paket mencurigakan.
“Dibuka dulu barangnya yang mau dikirim dalam paket barang apa pun, yang mau dikirim melalui jasa pengiriman. Kami berharap bisa dicek kalau paket mencapai 100 kg wajib curiga, buka barangnya," pesan Hengki.
Baca juga:
2 Pengedar 10 Kilogram Narkoba di Jambi Divonis Hukuman Mati
Sekadar informasi, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar pengiriman ganja seberat 73 kilogram di daerah Sukmajaya, Depok. Narkoba itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Sumatera Utara. Jika berhasil beredar, maka 146 ribu jiwa bakal menjadi korbannya. (Knu)