Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengiriman Narkoba Lewat Paket , Polda Metro ‘Tegur’ Pengelola Jasa Ekspedisi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 11 Juni 2024
Pengiriman Narkoba Lewat Paket , Polda Metro ‘Tegur’ Pengelola Jasa Ekspedisi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, pengiriman barang haram itu marak ditemukan lewat paket ekspedisi.

Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada perusahaan ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, tak jarang kasus peredaran narkoba yang kerap dikirim melalui jasa pengiriman paket.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki.

"Ini salah satu kekurangan yang harus dibenahi oleh rekan-rekan apa pun namanya, apakah namanya pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalui kantor pos harus meningkatkan pengawasan juga," ungkap Hengki di Jakarta, Selasa (11/6).

Menurut Hengki, pengawasan tersebut diperlukan agar pencegahan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca juga:

Legislator Golkar Minta Anggaran Pencegahan Narkoba Ditambah

"Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apa pun namanya,” jelas Hengki yang juga mantan Kapolres Kota Bekasi ini.

Karenanya, perusahaan ekspedisi diminta lebih memperketat pengawasan setiap paket.

“Dia (pengelola jasa ekspedisi) harus mampu mendeteksi, mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan," tuturnya.

Hengki juga berharap para perusahaan ekspedisi tidak ragu untuk mengecek lebih lanjut apabila ditemukan paket mencurigakan.

“Dibuka dulu barangnya yang mau dikirim dalam paket barang apa pun, yang mau dikirim melalui jasa pengiriman. Kami berharap bisa dicek kalau paket mencapai 100 kg wajib curiga, buka barangnya," pesan Hengki.

Baca juga:

2 Pengedar 10 Kilogram Narkoba di Jambi Divonis Hukuman Mati

Sekadar informasi, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar pengiriman ganja seberat 73 kilogram di daerah Sukmajaya, Depok. Narkoba itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Sumatera Utara. Jika berhasil beredar, maka 146 ribu jiwa bakal menjadi korbannya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Jasa Ekspedisi #Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SiCepat Logistik Resmi Mengaspal, Integrasikan Distribusi Bisnis dalam Satu Sistem
SiCepat memperluas bisnisnya dengan meluncurkan SiCepat Logistik, solusi B2B yang mengintegrasikan distribusi dari first mile hingga last mile.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
SiCepat Logistik Resmi Mengaspal, Integrasikan Distribusi Bisnis dalam Satu Sistem
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan