Penghasilan Rp 3 Juta, Nelayan Bisa Dapat KUR Rp 350 Juta
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah mencatat, hingga 26 Desember 2023, penyaluran KUR elah mencapai Rp 255,8 triliun yang diberikan kepada 4,57 juta debitur. Sejak 2023 pemerintah menerapkan suku bunga atau marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang.
Penyaluran tersebut diikuti dengan tingkat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang terjaga di level 2,03 persen. Angka itu di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42 persen.
Baca Juga:
Penyaluran Kredit Bakal Lebih Ketat
Pemerintah menyalurkan kredit usaha takyat (KUR) hingga Rp 350 juta kepada para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Kulon, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran KUR yang mencapai Rp350 juta diarahkan untuk mendorong kemajuan Tempat Pelelangan Ikan Eretan Kulon.
Ia menyampaikan, dalam kunjungannya, ada penerima KUR nelayan yang mempunyai tiga kapal dan berpenghasilan sekitar Rp 3 juta. Dengan penghasilan tersebut, nelayan itu bisa mendapatkan pinjaman KUR sebesar Rp 350 juta.
Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng beberapa bank negara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, pemerintah juga menggandeng PT Pegadaian dalam penyaluran KUR bagi nelayan.
"Dengan penyaluran KUR untuk nelayan, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh modal kerja di bidang perikanan," katanya.
Baca Juga:
Persaingan Usaha Bikin Pemintaan Kredit Naik