Penghasilan Rp 3 Juta, Nelayan Bisa Dapat KUR Rp 350 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Januari 2024
Penghasilan Rp 3 Juta, Nelayan Bisa Dapat KUR Rp 350 Juta

Ilustrasi Nelayan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mencatat, hingga 26 Desember 2023, penyaluran KUR elah mencapai Rp 255,8 triliun yang diberikan kepada 4,57 juta debitur. Sejak 2023 pemerintah menerapkan suku bunga atau marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang.

Penyaluran tersebut diikuti dengan tingkat rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang terjaga di level 2,03 persen. Angka itu di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42 persen.

Baca Juga:

Penyaluran Kredit Bakal Lebih Ketat

Pemerintah menyalurkan kredit usaha takyat (KUR) hingga Rp 350 juta kepada para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Eretan Kulon, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran KUR yang mencapai Rp350 juta diarahkan untuk mendorong kemajuan Tempat Pelelangan Ikan Eretan Kulon.

Ia menyampaikan, dalam kunjungannya, ada penerima KUR nelayan yang mempunyai tiga kapal dan berpenghasilan sekitar Rp 3 juta. Dengan penghasilan tersebut, nelayan itu bisa mendapatkan pinjaman KUR sebesar Rp 350 juta.

Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng beberapa bank negara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, pemerintah juga menggandeng PT Pegadaian dalam penyaluran KUR bagi nelayan.

"Dengan penyaluran KUR untuk nelayan, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh modal kerja di bidang perikanan," katanya.

Baca Juga:

Persaingan Usaha Bikin Pemintaan Kredit Naik

#Kredit Usaha Rakyat (KUR) #Kredit Bank #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Indonesia
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Perseroan telah mampu menjangkau lebih dari 1.600 dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Indonesia
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Pemerintah menargetkan hingga tahun 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Bagikan