Penggantian Dirjen Pajak Baiknya Melalui Lelang Formalitas
Kamis, 17 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo menyarankan, agar penggantian Dirjen Pajak baiknya melalui lelang formalitas saja.
Yustinus menyarankan demikian karena melihat lambatnya kondisi pertumbuhan ekonomi yang ikut berdampak terhadap merosotnya pendapatan negara dari sisi pajak.
"Jadi tinggal interview saja sama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, tinggal Bambang yang memutuskan, yang ini cocok apa tidak, lalu selanjutnya cocok atau tidak. Yang terpenting menterinya sudah memiliki kriteria," ujar Yustinus dalm sebuah diskusi publik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, (16/12).
Yustinus juga menambahkan alangkah baiknya, jika Calon Dirjen Pajak diambil dari internal.
"Sebab kalau dari internal dia kan sudah paham, jadi tidak usah belajar lagi. Bahkan saya usulkan kalau bisa akhir Desember segera diputuskan. Supaya bisa langsung bekerja dan mengejar target pajak yang telah ditetapkan. Supaya tidak meleset lagi seperti yang pernah terjadi," usul Yustinus.
Sebelumnya Sigit Priadi Pramudito selaku Dirjen Pajak Kemenkeu mengundurkan diri. Pengunduran diri Sigit karena dirinya tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak diatas 85 persen seperti yang tercantum dalan APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun. (rfd)
BACA JUGA: